CIAMIS, BEDAnews.com – Kasubbag TU Lapas Kelas II B Ciamis Gungun Setiawan, S. Sos., menyatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada jajarannya, jika ada pegawai Lapas Ciamis terindikasi menggunakan narkoba.
“Bila ada pegawai terindikasi menggunakan narkoba, akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku dari mulai ringan hingga penghapusan kepegawaian atau pemecatan,” tegas Gungun Setiawan, S. Sos., saat pelaksanakan tes urine jajaran Lapas Ciamis, di Gedung Serba Guna Lapas Kelas IIB Ciamis, Jum’at (11/10/2019).
Tes urine tersebut dilakukan terhadap 82 orang pegawai Lapas Ciamis yang terdiri dari 68 orang pegawai laki-laki dan 14 orang pegawai perempuan, yang pelaksanaannya dilakukan oleh BNNK Ciamis.
“Tes urine ini sebagai salah satu upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Lapas Ciamis, juga sebagai bentuk pembinaan kepada pegawai supaya tidak terjerumus narkoba” ujar Gungun.