Jakarta – bedanews.com – Kementerian Investasi/BKPM menyelenggarakan Rapat Pembahasan Percepatan Pengembangan Investasi Ramah Lingkungan (Green Investment) di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam keterangan yang diterima redaksi, Jum’at (24/7/2023), Pengembangan Kawasan Rempang (Pulau Rempang, pulau-pulau sekitar, dan perairan sekitar) dilaksanakan dengan rencana investasi sebesar Rp. 381 triliun Rupiah dan penyerapan tenaga kerja sekitar 308 ribu TKI.
“Kawasan Rempang ini akan dimanfaatkan dengan kegiatan mencakup industri terintegrasi, jasa/komersial, agro-pariwisata, residensial, dan energi hijau. Kawasan ini dikembangkan dan dikelola oleh PT. Makmur Elok Graha (MEG),” ucap Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala BKPM, selaku Ketua Satgas Percepatan Investasi di Ruang Nusantara, Gedung Suhartoyo, Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Rabu (12/07).
Bahlil menyampaikan, investasi ramah lingkungan atau Green Investment ini agar tidak memunculkan permasalahan baru ke depannya dan harus bersifat menguntungkan kepada bangsa, negara dan masyarakat.
Mengenai hal tersebut, Kemendagri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud, berkomitmen akan mengawal kegiatan Pengembangan Kawasan Rempang sehingga terlaksana dengan baik.
“Kami akan mengawal implementasi kebijakan nasional ini dalam konteks kebijakan daerah beberapa hal melalui pengawasan pemerintahan di daerah, Rencana Pembangunan Daerah, Rencana Tata Ruang, dan perizinan yang ada pada kewenangan pemerintah daerah,” ungkap Restuardy Daud.
Terkait pengembangan kawasan ini, lanjut Restuardy Daud, untuk menjadi perhatian Pemkot Batam, memperhatikan aspek tata ruang geospasial di dalam RDTR.
“Sebagai binwas umum Pemda, Kemendagri akan mengawal investasi ramah lingkungan (Green Investment) agar terintegrasi dalam dokumen perencanaan daerah seperti RPD, RDTR, dan RTRW baik Provinsi Kepulauan Riau maupun Kota Batam,” ucapnya.
Terdapat investor asing potensial di Kawasan Rempang yaitu Xinyi Group asal China yang akan berinvestasi sebesar 174 triliun Rupiah atau sebesar 50% dari total investasi Kawasan Rempang.
Perusahaan tersebut mengembangkan panel sel surya, kaca float, kaca mobil dan kaca arsitektur hemat energi serta fasilitas manufaktur pendukung.
Namun dalam pelaksanaannya, ada beberapa target isu yang perlu diselesaikan sebelum 28 Juli 2023. Salah satunya, percepatan persetujuan pelepasan status Hutan Kawasan Rempang dari semula Hutan Produksi Konversi/HPK menjadi Area Pengembangan Lain/APL.
Rapat dihadiri oleh Menteri LHK, Wakapolri, Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian KP, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, serta perwakilan dari Kementerian ATR/BPN, Kemenperin, Bareskrim Polri, Kejaksaan, BP Batam dan Pemkot Batam. (Red).