Perihal penyekatan sejumlah ruas jalan pada malam hari, Oded memastikan masih tetap memberlakukannya.
“Sementara sambil kita melihat perkembangan ke depan, saya putuskan (cek point) belum dulu diberlakukan,” tuturnya.
Namun dalam PSBB Proporsional kali ini, Pemkot Bandung merelaksasi ekonomi terhadap pusat perbelanjaan/mal/restoran, semula tutup pukul 19.00 WIB kini menjadi 20.00 WIB. (Alief)
Page 3 of 3