Praktik kemaksiatan karena landasan kesenangan, tentu bertentangan dengan syariat Islam, padahal agama Islam adalah agama yang sempurna yang mengatur segala aspek kehidupan, dari bangun tidur sampai bangun negara, termasuk juga mengatur pergaulan kehidupan pria dan wanita, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Islam memiliki beberapa aturan yang mendasar dan fundamental, sehingga prostitusi tidak akan terjadi. Di antaranya adalah: Pertama, Islam mengatur pergaulan laki-laki dan perempuan, seperti melarang berkhalwat (berdua-duaan dengan lawan jenis yang bukan mahram), melarang berikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan) kecuali dalam interaksi yang dibolehkan syariat seperti pendidikan (belajar mengajar) kesehatan, muamalah, serta dalam peradilan.













