“Untuk tahun ke dua dan seterusnya, Pemerintah Desa/Kelurahan bisa menggunakan dana tersebut untuk membangun sarana pendukung diwilayahnya masing-masing,” ungkap Bupati.
“Program ini, dilakukan upaya untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan secara merata di seluruh Desa/Kelurahan se-Kabupaten Kapuas, akan mulai dianggarkan tahun 2026,” tegasnya.
Program 1 Milliard satu Desa/Kelurahan, salah satu implementasi dari salah satu janji kampanye Wiyatno, Bidang Pembangunan Ekonomi Berkeadilan sabagai salah satu aspek Visi Pemerintah Kabupaten “Kapuas Bersinar (Berdaya Saing, Ekonomi Sejahtera, Religius, Sehat, Indah, Nyaman, Aman, Rapi), dimana aspek Pembangunan Ekonomi Berkeadilan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menciptakan lapangan kerja memdukung usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). serta mendorong pertumbuhan ekonomi, Pembangunan sarana prasarana Desa/Kelurahan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif,” ujarnya.