Dalam kesempatan tersebut, Ramzi dapat menampung aspirasi warga masyarakat dan itu merupakan seratus hari kerjanya, ucapnya.
Menurut Ramzi, tentang program Rp.25 juta itu, pelaksanaannya secara bertahap di tahun 2025 dan akan direalisasikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (red-DPRD) Kabupaten Cianjur, sebanyak 900 Rukun Tetangga (red-RT) disetiap Kecamatan dan mekanismenya sudah diatur oleh Dinas PUTR.
“Jadi pihak warga masyarakat ke-retean, tidak bisa mengelola langsung keuangan, hanya menggunakan kebutuhan bidang infrastruktur, baik jalan lingkungan atau yang lainnya,” tegas Ramzi. (Agus Teguh/Aki Yunus).












