Pada kesempatan tersebut, Iwan juga mengapresiasi dengan menyambut gembira diskusi yang diadakan Jong Bandung. Karena merupakan langkah pengembangan pemuda di Kota Bandung.
“Saya menyambut gembira diskusi ini terjadi narasi jelas peran pemuda. Tahun 80an sampai 90an peran pemuda besar, menyebarkan pikiran lewat karya yang jadi semangat kebangsaan. Zaman sekarang seperti apa? Maka ini saya apresiasi forum-forum diskusi seperti ini,” kata Iwan.
Dalam sambutannya, Iwan mengatakan pemberdayaan pemuda telah diatur dalam UU nomor 40 Tahun 2009 bahwa pelayanan pemerintah kepada pemuda adalah terkait pemberdayaan dan pengembangan.
Iwan mengatakan peningkatan pemberdayaan potensi pemuda belum tercapai dan perlu penyadaran sejak dini.
“Meningkatkan potensi pemuda terutama di bidang kewirausahaan dari negara untuk pemuda. 2023 konon angkatan muda mencapai 40-46 persen. Tapi sebagai sumbangsih anak muda jika tidak berkembang ini potensi yang disebutkan di UUD belum terjadi. Maka PR ini masih banyak. Sehingga tugasnya itu hanya untuk penyadaran kepada anak muda. Yang diharapkan dari pemuda ini sama pada saat tahun 90an berkumpul dan membicarakan bangsanya,” kata Iwan.











