Salah satu hal syarat terpenting yang menentukan keberhasilan program ini, sambung Ali Khosim, terletak pada kesiapan dan komitmen antara Mustahik (penerima manfaat) dan Saudagar (pelaku usaha) dalam menjalankannya.
“Kriteria yang dicari adalah Mustahik yang siap bangkit. Yang siap berubah (jadi lebih baik). Karena ini pemberdayaan, maksudnya pemberdayaan itu uangnya (zakat) tidak diterima oleh Mustahik secara langsung, tapi uangnya akan dikelola,” ujar Ali Khosim.
“Dia siap gak ketika menerima bantuan tetapi uangnya tidak diterima langsung. Tapi menerimanya saat bagi hasil usaha,” imbuh Ali Khosim.
Sementara untuk Saudagar (pelaku usaha/UMKM), kata Ali Khosim, harus memiliki komitmen dan memiliki track record yang baik. Salah satunya mendapatkan rekomendasi dari Balai Latihan Kerja (BLK) di bawah Pemda maupun Kementerian Ketenagakerjaan.