Dalam sesi tanya jawab Ditegaskannya, bahwa TNI tidak terlibat dalam politik praktis, dimana dalam pasal 5 UU No 34 Tahun 2004, dijelaskan bahwa TNI merupakan alat negara dibidang pertahanan negara yang menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara,” tutupnya.(*)
Page 5 of 5