Pengesahan Menkopulham RI sebagai warga kehormatan Korps Marinir TNI AL serta penganugerahan brevet kehormatan anti teror aspek laut dan intai para ampibhi Korps Marinir TNI AL tertuang dalam Keputusan Dankormar Nomor Kep 159/VII/2023 tanggal 29 Juli 2023, yang ditandatangani oleh Dankormar Mayjen TNI (Mar) Nur Alamsyah, S.E., M.M., M.Tr (Han).
Pada kesempatan tersebut, Menkopolhukam menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terselenggaranya Latihan Gabungan TNI Dharma Yudha Tahun 2023 yang dapat berjalan dengan baik, terorganisir dan mampu menunjukkan ketrampilan dan kemampuan seluruh prajurit secara profesional sebagai tolak ukur kesiapsiagaan TNI sebagai wujud pertanggungjawaban TNI yang selalu siap untuk menjaga dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.