Prof. Enny meskipun satu alumni dengan saya di Fakultas Hukum UGM dan dia mantan dosen di almamaternya, namun saya belum pernah diajar oleh beliau. Pasalnya, waktu saya menjadi mahasiswa tingkat akhir beliau statusnya masih sebagai asisten baru.
Namun demikian, selepas dari Fakultas Hukum UGM kariernya meroket. Pernah menjadi pimpinan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebelum menjabat sebagai hakim MK.
Seingat saya Prof. Enny sudah dua kali dengan sekarang ikut mengadili sengketa Pilpres, yakni tahun 2019 saat paslonnya Joko Widodo-KH Makruf Amin dan tahun 2024 dengan Paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.













