• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Prof Eggi Sudjana dkk Adalah Advokat yang Dilindungi UU, Kenapa Dikriminalkan?

Prof Eggi Sudjana dkk Adalah Advokat yang Dilindungi UU, Kenapa Dikriminalkan?

kris by kris
15 Agustus 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam UU no 18 tahun 2003 pasal 16 tentang ADVOKAT. TIDAK DI GUGAT PERDATA dan DITUNTUT PIDANA saat membela Kliennya.

Dan menurut UU perlindungan saksi dan korban pasal 10, “Pelapor/pendumas, saksi dan korban tidak dapat di laporkan balik.

Jadi terdapat kekeliruan, apabila Joko Widodo bikin laporan delik aduan tentang fitnah dan pencemaran nama baik seperti dalam pasal 310 dan 311 KUHP. Joko Widodo dapat dianggap tidak mengerti hukum, demikian juga lawyernya.

Nah, Tindakan para Lawyer Joko Widodo yang melaporkan Eggi DKK itu dapat di laporkan balik. Karena dianggap langgar pasal 263 Jo pasal 55 KUHP.

BeritaTerkait

Paguyuban Demak Bintoro Nusantara, Mengucapkan Selamat Pernikahan Jihan Nabila dan Ipda Hanif Aryoseno

24 Agustus 2025

Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi Mengucapkan Selamat Pernikahan Jihan Nabila dan Ipda Hanif Aryoseno

24 Agustus 2025

Juga terdapat keanehan adalah Joko Widodo tidak menyebut nama-nama dari laporannya tentang orang-orang yang memfitnah. Tindakan Joko Widodo itu dianggap sebagai suatu kekeliruan yang fatal, karena pasal 310 dan 311 adalah absolutely delik aduan. Sehingga Jokowi harus sebut nama-nama. Siapa yang menghinanya.

Page 2 of 5
Prev123...5Next
Previous Post

Paskibraka Trenggalek Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI Ke-80

Next Post

Babinsa Koramil 08/KM Rutin Laksanakan Patroli Karhutla Di Desa Binaan

Related Posts

Ragam

Paguyuban Demak Bintoro Nusantara, Mengucapkan Selamat Pernikahan Jihan Nabila dan Ipda Hanif Aryoseno

24 Agustus 2025
Ragam

Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi Mengucapkan Selamat Pernikahan Jihan Nabila dan Ipda Hanif Aryoseno

24 Agustus 2025
AKRAB-Heru Riyadi, SH, MH bersama Irjen. Pol. (Purn) Dr. Ronny Franky Sompie, S.H., M.H. (Foto Ist).
Ragam

Mengenal Lebih Dekat Sosok Bung Henfri Ch Bangun, Ketua Umum PWI Pusat

24 Agustus 2025
Ragam

Sama-sama Kader Gerindra Diduga Terlibat Korupsi: Nistra Yohan Aman, Namun Noel Masuk Penjara

24 Agustus 2025
Ragam

DPR Tak Bisa Lagi Dibubarkan: Kecuali dengan Cara Non-Konstitusional, “Revolusi?”

24 Agustus 2025
Ragam

Memiskinkan Joko Widodo?

24 Agustus 2025
Next Post

Babinsa Koramil 08/KM Rutin Laksanakan Patroli Karhutla Di Desa Binaan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021