Kali ini buku yang dibedah adalah karya dari guru besar Universitas Terbuka, Prof. Dr. Hanif Nurcholis berjudul, “Pemerintah Desa, Nagari, Gampong, Marga dan Sejenisnya Pemerintahan Tidak Langsung Warisan Kolonial yang Inkonstitusional”, yang berlangsung di Aula BPP Kemendagri, Selasa (24/9/2019).
Hanif berusaha menghadirkan cara pandang lain ihwal pengelolaan desa dengan menggali persoalan desa dari hal mendasar, yakni tata kelola dalam konstitusi pemerintahan. Ia mencoba menyuguhkan fakta sejarah bagaimana proses dinamika terbentuknya desa ada juga yang menyebut nagari, gampong, marga, dan sejenisnya serta perannya dalam kehidupan negara baik saat masa penjajahan maupun era kemerdekaan.
Penulis hendak membuktikan bahwa, desa saat ini bukanlah sebuah entitas yang dibentuk sesuai kehendak masyarakat. Tatanan pemerintahan desa saat ini merupakan warisan kolonial yang bentuknya kurang strategis dalam menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.