JAKARTA, BEDANEWS.com – Salah satu program Nawa Cita Presiden Jokowi adalah, membangun Indonesia dari pinggirian, dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
Pembangunan desa menjadi faktor penting untuk memperkuat daya saing regional, satu dari sekian kebijakan pemerintah dalam kerangka pembangunan desa adalah program Dana Desa.
Namun, dalam pelaksanaannya program tersebut kerap dijadikan ladang basah laku korupsi. Kondisi ini menjadi catatan serius pemangku kebijakan untuk melakukan pembenahan demi terwujudnya kemandirian bangsa melalui desa.
Guna mencari perbaikan kebijakan, Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (BPP Kemendagri), melalui Sub Bagian Perpustakaan, Informasi, dan Dokumentasi menggelar bedah buku terkait desa.