JAKARTA, BEDAnews.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bekerjasama dengan Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) Indonesia Chapter, selenggarakan Seminar Round Table Discussion Tentang Fraud di Pasar Modal yang digelar di Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) BPK, Kalibata, Jakarta Selatan, Jum’at (2/8/2019).
Kegiatan yang dibuka Wakil Ketua BPK RI, Prof. Dr. Bahrullah Akbar tersebut, diikuti oleh para pemeriksa di lingkungan BPK yang mempunyai sertifikasi CFE, para anggota ACFE Indonesia Chapter, serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Badiklat PKN BPK.
Tampil menjadi narasumber, yaitu Auditor Utama Keuangan Negara VII BPK, Achsanul Khaq dan Komisaris Utama PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO), Hamdi Hassyarbaini, serta bertindak sebagai moderator adalah Director of Organizational Development ACFE Indonesia Chapter, Maliki Heru Santosa
Dalam sambutannya, Bahrullah Akbar menyampaikan bahwa, kegiatan ini menjadi ajang bertukar pikiran dan pemahaman antara BPK dengan para pemegang profesi terutama yang terkait dengan keuangan.
Ia berharap, pemeriksa BPK mempunyai kemampuan, pengalaman, dan juga pemahaman yang benar terhadap lingkungan strategis Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang go public.
“Di pasar modal, (BPK memeriksa) segala macam kegiatan yang terkait dengan keuangan negara, supaya BPK tidak memberikan rekomendasi yang salah, maka tempat ini menjadi ajang bertukar pikiran dan pemahaman,” ungkap Wakil Ketua BPK.
Round Table Discussion (RTD) lanjut Bahrullah Akbar, merupakan kegiatan diskusi untuk anggota ACFE Indonesia dimana anggota dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman mengenai berbagai topik kegiatan anti-fraud yang bersifat teknis.
Selain Wakil Ketua BPK, hadir pada kegiatan itu diantaranya Kepala Badiklat PKN BPK, Hery Subowo, selaku Director of Training ACFE Indonesia Chapter dan Indra Widjaja, selaku Vice President ACFE Indonesia Chapter. (M Ridhwan)