Prof.Deni memaparkan bahwa dalam konteks keindonesiaan, pluralitas kehidupan beragama memiliki ciri khas tersendiri. Karakteristik ini ditopang oleh beberapa faktor penting, di antaranya bangsa Indonesia diberi kebebasan untuk menyatakan keyakinan agamanya. Namun, suasana harmonis ini dapat terganggu oleh faktor-faktor seperti kehidupan sosial politik, budaya, dan ketidakadilan.
“Untuk menjaga kerukunan dan mengantisipasi terjadinya konflik, perlu dilakukan dialog antaragama dan reinterpretasi pesan agama yang lebih menyentuh kemanusiaan universal. Dengan demikian, studi agama-agama dapat berkontribusi pada terwujudnya kehidupan beragama yang harmonis, rukun, dan saling menghormati dalam masyarakat yang heterogen.” Ujar Prof.Dani yang juga Ketua Lembaga Penelitian LP2M UIN SGD Bandung***HR