Menurut Prof.Deni kesadaran beragama dan teologi yang kuat dapat menjadi modal dasar bagi kerukunan antarumat beragama. Oleh karena itu, perlu dirumuskan dan dikaji ulang konsep kerukunan antarumat beragama yang selama ini diterapkan oleh pemerintah.
Lebih jauh Ia menjelaskan bahwa ada tiga pendekatan yang umum digunakan dalam memahami keragaman dan perbedaan agama adalah pendekatan teologis, politik, dan sosial budaya. Pendekatan teologis memandang hubungan antaragama dari sudut pandang ajaran agama masing-masing, sedangkan pendekatan politik melihat bagaimana masing-masing pemeluk agama menjaga ketertiban dan stabilitas masyarakat multi-agama. Pendekatan sosial budaya memandang agama sebagai sesuatu yang luhur dan suci yang dimiliki oleh setiap manusia atau masyarakat.