Ditanya tentang akses para pelaku UMKM untuk masuk ke pasar modern di Kota Cimahi, Ngatiyana mengakui prosesnya tidak mudah karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Selain pengemasan (packaging) produknya, pada umumnya pengelola pasar modern mempersyaratkan beberapa aspek lainnya seperti keterangan masa kadaluwarsa (expiry date), label halal, serta uji rasa. Pihaknya merasa bersyukur karena saat ini sudah ada produk UMKM dari Kota Cimahi yang mampu menembus pasar modern seperti Indomaret. Ke depannya, pihaknya akan menginstruksikan OPD terkait (Disdagkoperin) untuk terus mengintensifkan pembinaan kepada para pelaku UMKM di Kota Cimahi sehingga semakin banyak produknya yang bisa menembus pasar modern.
“Terima kasih atas support-nya dari Indomaret sehingga hari ini produk UMKM bisa masuk di indomaret, termasuk gerobak-gerobak bisa berjualan di gerai Indomaret. Mudah-mudahan saya do’akan Indomaret semakin maju, UMKM Kota Cimahi juga maju, sesuai instruksi pemerintah bahwa Pemulihan Ekonomi Nasional adalah penting, termasuk di tingkat daerah, khususnya di kota cimahi,” pungkas Ngatiyana.