”Alhamdulillah masalahnya sudah beres (red-selesai) sekarang tidak ada lagi tembok yang menghalangi jalan itu,” ujar Kades Lemo, Satria, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).
Sementara diterangkan Bripka Yustinus, Bhabinkamtibmas Desa Lemo, saat mengetahui peristiwa itu atas arahan pimpinan, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Polisi bersama TNI dan Kepala desa setempat melakukan langkah-langkah musyawarah untuk mencapai mufakat.
Tembok telah dibongkar, dan pembongkaran tembok tersebut telah dilakukan sudah sesuai kesepakatan dan izin dari yang bersangkutan/kedua pihak terkait.
“Kesepakatan damai, dan penyelesaian secara kekeluargaan telah kami lakukan sesuai dengan aturan problem solving yang menjadi tugas kami (Polri) menjadi pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat. Adapun Pembongkaran tembok dilakukan sudah atas izin dan disaksikan pihak yang mendirikan,” tandasnya. (Red).