BANDUNG, BEDAnews.com- Pihak kepolisian akhirnya Hermawan Susanto alias HS di Bogor. HS adalah laki-laki yang mengancam memenggal Presiden Joko Widodo dalam video yang viral di media sosial.
“Iya, ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2019, pukul 08.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu (12/5) siang.
Argo membenarkan ancaman yang dilontarkan HS terjadi saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, pada Jumat (10/5) siang. Saat ini, HS masih diperiksa polisi.
“Nanti lengkapnya saat konferensi pers,” ujar dia.
Video yang menggambarkan seorang pria mengancam akan memenggal kepala Jokowi tersebar di media sosial. Dari suasananya, video itu diduga diambil dalam demonstrasi di depan Kantor Bawaslu RI, Jumat (10/5).