Kesemua isu yang beredar, khusus agar membuat obscur (kabur) perilaku dugaan pembiaran, obstruksi (nepotisme), gratifikasi bahkan temuan “perspektif analogi” makar yang dilakukan Jokowi melalui PSN PIK 2 berikut implikasi dari seluruh kerugian keuangan negara akibat program Jokowi dan diantaranya upaya ?cover (menutupi) berkembangnya informasi OCCRP, bahwa “Jokowi pemimpin nomor 2 terkorup di dunia”.
Temuan OCCRP Ini merupakan hal yang serius dan indikasi sinyal kuat terhadap wujud pelanggaran extra ordinary dari jatidiri Jokowi (kroni dan keluarga) *_yang dikenal sederhana namun diekspos oleh organisasi internasional dari Eropa (OCCRP) sebagai sosok koruptor (moral hazard) kelas dunia_*
Sebagai Presiden RI Prabowo tidak cukup dengan kepuasan semu, lalu menjadi besar kepala, setelah nyata memperoleh apresiasi publik karena membatalkan program Jokowi yang memang nir manfaat, sehingga wajar karena merupakan kepatutan (hal yang biasa-biasa saja), namun ada bentuk kewajiban dan tanggung jawab moral seorang pemimpin tertinggi di NKRI yang premier dan ideal, yaitu perintah tegas (selaku Jendral) selaku Presiden RI jika serius melaksanakan sumpah dan jabatannya serta mengidolakan sosok pemimpin besar Ir. Soekarno Sang Proklamator dengan memahami makna hakekat JAS MERAH. Maka Prabowo hendaknya implementasikan kepastian hukum terhadap dugaan segala pelanggaran atau “kejahatan” Jokowi dari mulai janji Esemka, dimana Prabowo pun diinformasikan sebagai salah seorang “korban pemesan mobil made in Jokowi dimaksud” dan dugaan (litigasi) publik Jokowi pengguna ijazah palsu berikut dari sisi puluhan bahkan kebohongan 100 lebih