Terkait dengan masalah kemacetan parah yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok, saya ingin menyampaikan bahwa kejadian ini telah merugikan banyak pihak, baik dari sisi ekonomi maupun sosial. Bahkan, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, merasa perlu memikul tanggung jawab moral dengan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jakarta.
Namun demikian, perlu ditegaskan bahwa kemacetan tersebut bukan merupakan kesalahan dari Gubernur DKI Jakarta. Meskipun pihak Pelindo telah menyampaikan permintaan maaf, hal itu saja dirasa belum cukup untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Untuk memberikan efek jera dan mencegah agar kejadian serupa tidak terulang kembali, diperlukan langkah tegas dari Pemerintah Pusat.
Dalam hal ini, Presiden Prabowo Subianto diharapkan dapat turun tangan langsung dengan memberikan instruksi kepada Menteri BUMN, Erick Thohir, untuk segera mengevaluasi dan mengganti seluruh jajaran direksi, komisaris, serta manajemen terkait yang dinilai bertanggung jawab atas terjadinya kemacetan ini. Langkah tegas ini penting sebagai bentuk akuntabilitas dan pembenahan sistemik, agar ke depan tidak terjadi kelalaian serupa.