JAKARTA || Bedanews.com – Presiden mengungkapkan bahwa, kebijakan Penghapusan Kuota Impor merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah untuk merampingkan birokrasi serta memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha.
“Penghapusan kuota impor terutama terhadap komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Presiden saat sesi dialog pada acara Sarasehan Ekonomi yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa (8 April 2025).
Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Negara mengungkapkan bahwa, dirinya telah memberikan instruksi langsung kepada jajaran terkait untuk menghilangkan mekanisme kuota yang dapat menghambat kelancaran perdagangan
“Tapi yang jelas, Menko, kemarin, Menteri Keuangan, Gubernur BI ada, Ketua DEN ada. Saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor. Terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silakan, bebas. Tidak lagi kita tunjuk-tunjuk hanya ini yang boleh, itu tidak boleh,” kata Presiden.