Menhaj menekankan bahwa, pihaknya tidak hanya menyiapkan aspek teknis tetapi juga memperkuat tata kelola, pengawasan dan integritas penyelenggaraan haji secara menyeluruh, dengan melibatkan Kementerian/Lembaga terkait.
“Di Kementerian Haji ini kita ditemani dengan berbagai pihak dari luar, dari aparat penegak hukum yang masuk menjadi bagian dari kita. Dari KPK ada yang masuk ke kita, dari Kejaksaan juga ada yang masuk ke kita, semuanya dalam rangka untuk memastikan bahwa proses haji bisa berlangsung dengan transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Menhaj menambahkan, prinsip utama penyelenggaraan haji tahun ini menempatkan pelayanan jemaah sebagai prioritas utama, dengan kepastian proses, kepatuhan terhadap regulasi, serta menjunjung tinggi akuntabilitas. Setiap kebijakan diarahkan agar berdampak langsung pada kenyamanan, keselamatan dan ketenangan jemaah.











