Senada, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah akan terus melakukan perbaikan sejumlah regulasi untuk mencapai target investasi tersebut. Bahlil menjelaskan, terdapat salah satu kendala dalam urusan investasi, yaitu mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
“Yang kendalanya itu adalah yang kelas besar, ini terkait dengan RDTR yang mana izin-izin lokasinya di daerah-daerah yang memang belum ada RKKPR-nya. Ini yang kami akan lakukan dalam kurun waktu 3-4 bulan ini, agar kemudian proses pengurusan izin lokasinya bisa segera kita lakukan,” tutur Bahlil.
“Termasuk Amdal, kami sudah berkoordinasi sama Pak Menko Marves maupun di bawah pimpinan Pak Menko Perkonomian dalam rangka melakukan percepatan hal-hal ini,” lanjutnya.