JAKARTA, BEDAnews.com – Menanggapi Isu penambahan masa jabatan Presiden, dengan tegas Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa ia merupakan figur yang dipilih rakyat melalui pemilihan secara langsung. Maka itu, Presiden tidak menghendaki adanya wacana-wacana seperti pemilihan presiden oleh MPR hingga masa jabatan presiden yang dapat sampai tiga periode.
“Saya ini produk dari pemilihan langsung sehingga saat itu waktu ada keinginan untuk amendemen (terbatas) apa jawaban saya? Apakah bisa yang namanya amendemen itu hanya dibatasi untuk urusan haluan negara? Apakah tidak melebar ke mana-mana?” ujar Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (2/12/2019).
Sebagaimana diketahui, saat ini tengah berkembang isu di masyarakat mengenai amendemen UUD 1945 utamanya yang berkaitan dengan pemilihan presiden. Selain wacana pemilihan presiden oleh MPR, dinamika terkini bahkan menyebut sejumlah opsi mengenai masa jabatan presiden yang di antaranya menjadi tiga periode hingga satu periode saja namun berjangka waktu delapan tahun.