Jakarta – bedanews.com – Untuk memberi kemudahan dalam pelayanan kesehatan program JKN hingga ke pelosok negeri. BPJS Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengimplementasikan layanan telemedicine.
Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi Komen dari Kementerian Kesehatan yang terintegrasi ke layanan Primary Care (P-Care) BPJS Kesehatan, diharapkan bisa semakin memudahkan peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tanpa terkendala lagi oleh kondisi geografis maupun non-geografis.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Dr. dr. Ali Ghufron Mukti mengatakan, layanan telemedicine Program JKN telah dilakukan secara bertahap pada fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan.
“Dengan diimplementasikannya layanan telemedicine, diharapkan mampu membantu memperluas peran dokter umum maupun dokter spesialis melalui transfer of knowledge,” kata Gufron melalui testimoni video yang beredar.