Moermahadi Soerja mengungkapkan, dua kementerian yang mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP) ialah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Pemuda dan Olahraga. Dua lembaga lainnya yang juga memperoleh WDP ialah, Komisi Pemilihan Umum dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Yang WDP itu Kementrian PU, Kemenpora, KPU dan KPK. Sedangkan disclaimer itu ada Bakamla. Kalau pemerintah daerah, provinsi itu tinggal dua,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo menyatakan rasa syukurnya atas banyaknya kementerian dan lembaga yang meraih opini WTP. Presiden berharap agar tingkat kepatuhan pada peraturan perundang-undangan dan efisiensi penggunaan anggaran juga dapat semakin meningkat di masa mendatang.
“Kita juga senang bahwa pemerintah pusat sekarang WTP-nya sangat meningkat. Tadi provinsi 32 provinsi sudah WTP. Pemerintah daerah juga sama,” ucap Presiden Jokowi.













