Keberhasilan penemuan Black Box ini sebagai komitmen dan kesiapsiagaan TNI dalam mendukung operasi pencarian dan pertolongan pada kecelakaan, sebagimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI, pasal 7 ayat 2 huruf b, angka 13, dalam menjalankan tugas pokok TNI bidang OMSP yang mencerminkan disiplin, profesionalisme, serta sinergi lintas instansi. TNI terus berperan aktif dalam misi kemanusiaan di wilayah dengan tingkat kesulitan tinggi.
Page 2 of 2












