Keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan unsur TNI AL dalam menjaga kedaulatan maritim.
Penghargaan dalam kategori Penindakan Penyelundupan dan Perdagangan Ilegal atas bahan baku ekstasi dalam bentuk kristal dan bubuk seberat 9.390 gram ini menjadi motivasi bagi seluruh Prajurit Lanal Bintan untuk terus menjaga kewaspadaan dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi terwujudnya perairan dari ancaman kegiatan illegal.
Pada kesempatan tersebut, Danlanal Bintan Kolonel Laut (P) Wityuda Timortimur Suratmono, MPM., menyampaikan pesan bahwa “Keberhasilan penggagalan penyelundupan narkotika di Perairan Selat Riau menunjukkan kesiapsiagaan serta sinergi yang kuat antar unsur TNI AL dalam melaksanakan tugas pengamanan laut. Hal ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Lanal Bintan dalam mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan narkoba,” ungkap Danlanal Bintan.













