Kegiatan ini bukan dilaksanakan di Makodim saja akan tetapi seluruh personel dari 8 Koramil jajaran Kodim 0115/Simeulue juga turut serta untuk menandatangani pakta integritas bebas dari Narkoba di Koramilnya masing-masing yang disaksikan oleh Danramil jajaran Kodim 0115/Simeulue.
Dandim 0115/Simeulue Letkol Inf Yogi Bahtiar, S.Kom, MBA mengatakan, Penandatanganan pakta integritas anti narkoba dilakukan sebagai bentuk dukungan Kodim 0115/Simeulue beserta jajarannya bahwa mulai saat ini tidak ada lagi Prajurit yang terlibat Narkoba. Hal ini juga merupakan wujud dan kepedulian TNI dalam memberantas narkoba sebagai langkah menciptakan internal Prajurit TNI yang bersih dari narkoba.
“Dengan perjanjian yang telah ditandatangani oleh Personel Kodim 0115/Simeulue beserta istri, maka konsekuensinya sudah jelas bagi para Prajurit yang terbukti menjadi bandar, pengedar, maupun pemakai merupakan perbuatan pidana yang diatur dalam undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika maka sanksinya pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) dari kedinasan TNI”, sebut Dandim 0115/Simeulue Letkol Inf Yogi Bahtiar, S.Kom, MBA.













