Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Effendy Pohan, menjelaskan bahwa, status jalan Medan-Berastagi sebagai jalan nasional menjadi wewenang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun, Pemprov Sumut berjanji akan terus berkoordinasi untuk mempercepat penanganan masalah tersebut.
“Langkah perbaikan sudah dimulai dengan pembangunan bronjong di dua titik dan akan dilanjutkan ke 12 titik lainnya. Kami sepakat untuk mengantisipasi masalah ini dengan segera,” ujar Effendy.
Dampak Ekonomi dan Pariwisata
Rusaknya jalur Medan-Berastagi, tidak hanya memengaruhi distribusi hasil pertanian seperti sayur dan buah, tetapi juga berdampak besar pada sektor pariwisata. “Berastagi adalah salah satu destinasi unggulan Sumut. Infrastruktur yang baik sangat penting untuk mendukung kunjungan wisatawan,” kata Timbul.











