• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Februari 5, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Prabowo dan Pemberantasan Korupsi

Prabowo dan Pemberantasan Korupsi

angel angel by angel angel
18 November 2024
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah juga bisa merampas aset milik koruptor, pelakunya di hukum mati, dan kemudian memiskinkan keluarganya. Koruptor yang lari ke kutub utara dikejar sampai ketangkap. Partai politik yang pimpinannya terlibat kasus korupsi dibubarkan. Pimpinan partai politik yang korup dihukum mati.

Prabowo bisa meniru Zhu Rongzi dalam keseriusannya memberantas korupsi. “Siapkan 100 peti mati untuk para koruptor, dan gunakan 99 peti itu, sisakan satu peti untuk saya bila saya korupsi,” tegas Zhu Rongji ketika dilantik menjadi Perdana Menteri RRC tahun 1998. Hasilnya: Tiongkok kini bebas korupsi dan menjadi negara maju dan makmur.

Prabowo bisa meniru Zhu Rongzi. Kekuasaan Presiden RI yang besar memungkinkan Prabowo bisa menginisiasi “Undang-Undang Darurat Pemberantasan Korupsi”. Seluruh rakyat Indonesia niscaya mendukungnya. Jangan sampai pidato Presiden Prabowo yang berapi-api itu sekedar omon omon. Prabowo mesti didukung oleh tim hukum yang super kuat, berani dan konsisten.

BeritaTerkait

Jelang HPN 2026 dan Urgensi Revisi UU Pers

5 Februari 2026

Orang Tajir, Negeri Kaya, Koruptor dan Anak SD di Ngada–NTT: Siapa yang Bertanggung Jawab?

5 Februari 2026
Page 6 of 7
Prev1...567Next
Previous Post

Adu Taktik Bakal Calon Walikota “Cari Simpatik”, Hingga Foto Copy KTP Diminta

Next Post

Bank Dunia Siap Dukung Kemendes Bangun Desa Berketahanan Iklim di Indonesia

Related Posts

Ragam

Jelang HPN 2026 dan Urgensi Revisi UU Pers

5 Februari 2026
Ragam

Orang Tajir, Negeri Kaya, Koruptor dan Anak SD di Ngada–NTT: Siapa yang Bertanggung Jawab?

5 Februari 2026
Ragam

Mengapa Anak SD di NTT Bunuh Diri?

5 Februari 2026
Ragam

Jembatan Industri dan Pendidikan, Universitas Paramadina Sukses Gelar Footwear Design Competition

5 Februari 2026
ANUGERAH-Ketua Panitia Anugerah INDOPOSCO, Affan Iskandar (kiri) menyerahkan Anugerah INDOPOSCO kepada Pemred Media Sudut Pandang, Umi Sjarifah (kanan) pada peringatan HUT ke-5 INDOPOSCO bertema “Kepak Membawa Dampak” di Jakarta, Selasa (3/2/2026). (Foto: Istimewa).
Ragam

Pemred Sudut Pandang Umi Sjarifah, Raih Anugerah INDOPOSCO 2026

5 Februari 2026
Ragam

Safrizal ZA, Satukan Tangan Rektor USK & Rektor USK Terpilih

5 Februari 2026
Next Post

Bank Dunia Siap Dukung Kemendes Bangun Desa Berketahanan Iklim di Indonesia

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021