Itu baru di MA. Belum di Kejaksaan, Polri, DPR, Departemen, dan lembaga lain. Korupsi di lembaga-lembaga tersebut niscaya gigantik! Kejaksaan, Polri, dan DPR sudah lama ditengarai sebagai “sarang koruptor”. Bahkan judi online secara ironis menjadi bagian dari kementerian yang ditugaskan untuk memberantasnya.
Kasus mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, pembunuh ajudannya Brigadir Nofriyansyah, diduga sebagai backing judi online; lalu mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam korupsi trilyunan rupiah di proyek E-KTP; korupsi Ketua KPK Firli Bahuri; korupsi di tambang timah, nikel, batu bara, minyak, dan lain-lain menunjukkan betapa merajalelanya korupsi di Indonesia.
Dalam kaitan itu, Prof. Dr. Mahfud, MD menyatakan, jaringan korupsi di Indonesia sangat luas dan kuat; mirip seperti yang dikatakan Wapres pertama Moh. Hatta bahwa korupsi di Indonesia sudah membudaya.