Janji Presiden Prabowo yang diucapkan berkali-kali dalam tiap kesempatan itu melegakan hati rakyat yang selama ini “gemas dan marah” terkait merajalelanya korupsi di Indonesia. Berbagai kasus belakangan ini membenarkan apa yang dikatakan Presiden, betapa korupsi sudah berurat berakar di semua lembaga pemerintah.
Penyuapan majlis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus Ronald Tannur yang kemudian membuka kotak pandora korupsi di Mahkamah Agung (MA) membelalakkan mata publik.
Betapa tidak! Zatof Ricar, mantan pejabat di MA ketahuan menyimpan uang hampir satu trilyun rupiah (Rp 920 miltar) dan emas 51 kg di rumahnya yang super mewah di kawasan elit Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Uang sebanyak itu, niscaya berasal dari sekian “korupsi hukum” yang dikumpulkan ZR sebagai makelar kasus. Bila ditelusuri dan ditracking, niscaya banyak yang terlibat.