Selain itu, muncul pula opini di media sosial (medsos) yang seakan-akan merupakan testimoni dari pihak yang diduga sebagai putri Prof. Sumitro, dosen senior UGM, yang menyatakan bahwa ayahnya diduga tidak pernah mengenal atau membimbing skripsi Jokowi. Opini tersebut juga diduga menegaskan bahwa, nama dosen senior UGM ini adalah Ahmad Sumitro, bukan Ahmad Soemitro. Hal ini semakin menambah keraguan publik terhadap narasi resmi UGM dan pemerintah terkait keaslian ijazah sarjana kehutanan UGM Jokowi.
Melihat berlarut-larutnya masalah ini, saya merasa isu dugaan pemalsuan ijazah Jokowi adalah masalah yang seharusnya bisa diselesaikan dengan sangat sederhana. Yang dibutuhkan hanyalah sikap legowo dari Jokowi untuk menunjukkan ijazah asli dan bersedia untuk diverifikasi. Dengan demikian, publik akan dengan cepat mempercayainya, dan kasus ini bisa selesai dengan segera. Namun, karena sudah terlanjur berkembang, tampaknya kasus ini akan terus menggantung dan berlarut-larut tanpa ujung.