Sejak tahun 2022, UGM telah memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa ijazah sarjana kehutanan Jokowi adalah asli. UGM juga mengonfirmasi bahwa Jokowi masuk UGM pada tahun 1980 dan lulus pada tahun 1985. Data terkait Jokowi juga tersedia di UGM dan Jokowi sendiri telah menjelaskan bahwa ia memiliki banyak teman kuliah dan bahkan memposting beberapa foto dirinya semasa kuliah di UGM. Semua informasi ini dapat diakses melalui mesin pencari Google, termasuk foto-foto Jokowi bersama teman-teman kuliahnya.
Kasus dugaan ijazah palsu ini semakin dipertanyakan setelah Prof. Eggi Sudjana dan rekan-rekannya mengajukan gugatan. Berdasarkan data yang ada, gugatan ini ditolak berulang kali oleh pengadilan. Penolakan terbaru terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), yang menyatakan bahwa gugatan tersebut tidak diterima, seperti yang tercatat dalam perkara nomor 610/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst. Keputusan ini menegaskan bahwa ijazah Jokowi tidak terbukti palsu.