JAKARTA || Bedanews.com – Sungguh, saya merasa jengah dengan berlarut-larutnya isu dugaan pemalsuan ijazah seorang presiden yang seharusnya bisa diselesaikan dengan mudah, namun justru terus berlanjut tanpa ada titik terang. Kasus ini telah cukup mengganggu kewarasan publik dalam menentukan kebenaran atas informasi yang seharusnya diterima oleh masyarakat.
Karena kondisi ini, saya merasa perlu menulis artikel ini untuk membahas dugaan pemalsuan ijazah sarjana kehutanan yang diduga dimiliki oleh mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kasus dugaan pemalsuan ijazah Jokowi ini masih terus menjadi masalah yang belum menemukan titik terang. Ijazah sarjana kehutanan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang melibatkan Jokowi, yang menjabat sebagai Presiden periode 2014-2019 dan 2019-2024, terus diperbincangkan sejak 2022 hingga kini. Tuduhan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi kembali mencuat setelah ia mengakhiri masa jabatannya sebagai Presiden.