“Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru ini sangat bermanfaat bagi seluruh anggota PPAL. Dengan pemahaman yang benar dan utuh, para purnawirawan dapat mengikuti perkembangan hukum nasional serta berkontribusi secara positif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujar Laksamana (Purn) Yudo Margono.
Sementara itu, Laksda TNI (Purn) Anwar Sa’adi, S.H. dalam pemaparannya menjelaskan pokok-pokok perubahan mendasar dalam KUHP dan KUHAP Baru, termasuk semangat pembaruan hukum pidana nasional yang lebih mengedepankan keadilan restoratif, kepastian hukum, serta perlindungan hak asasi manusia. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi yang berkelanjutan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapan aturan hukum yang baru.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan tertib dan interaktif, ditandai dengan sesi diskusi serta tanya jawab antara pemateri dan peserta. Para Pengurus dan Anggota PPAL Pusat tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan hingga selesai.









