“Kami juga sudah mengkaji cukup lama soal bangsa ini, dan banyak titik temu yang mendasar antara kajian kami dan tinjauan dihasilkan DPD RI,” ujar dia.
Pada tahun 2007, lanjut Haedar, Muhammadiyah melakukan kajian yang dihimpun dalam buku “Revitalisasi dan Karakter Bangsa”. Kemudian di tahun 2014, kajian selanjutnya dituangkan dalam buku “Indonesia Berkemajuan: Rekonstruksi Kehidupan. Kebangsaan yang Bermakna”.
“Terakhir kajian kami pada tahun 2015, Muhammadiyah menghasilkan dokumen resmi negara Pancasila Darul Ahdi Wa Syahadah. Ijtihad kontemporer Muhammadiyah itu berangkat dari situasi terkini di tubuh bangsa Indonesia, sekaligus penegas identitas keislaman dan keindonesiaan,” kata Haedar.
“Bahkan ketika yang lain menyebut NKRI, mungkin hanya Muhammadiyah ormas satu-satunya yang menyebut Indonesia negara Pancasila,” imbuhnya.