“Ini kegiatan penertiban reklame rutin harian. Bukan hanya rontek salah satu Capres tapi semua yang tidak sesuai perda kami tertibkan. Terutama yang tidak berizin dan dipaku di pohon,” kata Octo melalui keterangannya, Kamis (16/11).
Penertiban ini akan berlangsung setiap hari ini hingga masa kampanye. Pada masa kampanye penegakan aturannya akan dikoordinasi Baswaslu.
Octo juga menampik pencopotan poster itu terkait kunjungan Ganjar ke Yogyakarta. Menurutnya, semua poster yang tak sesuai aturan juga dicopot. Bahkan ia menyebut, satu partai yang bukan dari koalisi Ganjar sebagai pelanggar aturan poster terbanyak.
“Sekali lagi ini tidak ada kaitannya dengan kunjungan Ganjar,” ujar Octo lagi.
Dalam kunjungan ke Yogyakarta tersebut, Ganjar mengunjungi bekas tempat kosnya di Klitren, Gondokusuman pada pagi hari. Setelah itu, Ganjar menghadiri deklarasi Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta di pendopo Hotel Royal Ambarrukmo, Kabupaten Sleman.











