Natuna,- Sinergi lintas sektoral dilakukan antara Prajurit Pos TNI AL Midai (Posal Midai) bersama Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Natuna Provinsi Kepulauan Riau (CDKP Natuna) untuk berikan Sosialisasi Peraturan Menteri KP 36 Tahun 2023 kepada nelayan Pulau Midai Kabupaten Natuna, Jumat (14/11/2025).
“Kita berikan pemahaman kepada rekan yang bekerja di laut agar aman bagi nelayan lain, dan ekosistem lautnya, sehingga dapat menjadi sumber daya laut yang berkelanjutan,” ucap Danposal Midai Kapten Laut (P) Agus Haryanto.
Danposal Midai pun menghimbau agar memperhatikan juga kelengkapan kapalnya, baik sarana komunikasi, alat keselamatan, kondisi pompong, dan kesiapan mesin.
Adapun materi Peraturan Menteri KP 36 Tahun 2023 yang disampaikan oleh Sugiman mewakili pihak CDKP Natuna adalah terkait zona area penangkapan, penempatan alat tangkap, dan jenis alat tangkap ramah lingkungan.











