BANDUNG, BEDAnews – Pos Indonesia tegaskan komitmennya dalam pemberantasan kegiatan judi, baik yang bersifat luring maupun online (judol). Sebagai langkah pencegahan, perusahaan aktif menyosialisasikan larangan judi kepada seluruh karyawan. Perusahaan berharap seluruh Insan Pos tidak terjerumus ke dalam “lingkaran setan” judi online.
Survei Populix 2023 berjudul “Understanding the Impact of Online Gambling Ads Exposure” menunjukkan bahwa 84 persen pengguna internet di Indonesia sering melihat iklan judi online di media sosial seperti Instagram, Youtube, dan Facebook. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyatakan bahwa pada tahun 2024 jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 79,5 persen dari total populasi.
Data ini menunjukkan bahwa hampir 80 persen masyarakat Indonesia berpotensi terpapar iklan judi online melalui media sosial. Pos Indonesia sendiri merupakan perusahaan yang memiliki lebih dari 13 ribu pegawai organik yang tersebar di seluruh penjuru negeri.