Kota Tangerang – bedanews.com – Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berupaya mengurangi dampak dari polusi udara di Kota Tangerang, Kamis (24/8/2023).
Puluhan kendaraan penyemprotan dikerahkan untuk melakukan penyemprotan di beberapa jalan protokol di Kota Tangerang.
Adapun jalan protokol yang di lalui guna dilakukan penyemprotan adalah Jalan Mohamad Yamin, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Mh. Thamrin, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Daan Mogot dan Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna.
Menindaklanjuti arahan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kasat Samapta, Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Edi Guritno, pihaknya mengerahkan kendaraan Water Canon untuk mengurangi debu di jalan ditengah Kondisi cuaca panas ekstrim saat ini.