“Para pelaku saat ini diamankan di kantor Polsek Neglasari untuk pemeriksaan lebih lanjut, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Red).
Page 3 of 3
Home » Polsek Neglasari Amankan 4 Pelaku Curanmor » Halaman 3
“Para pelaku saat ini diamankan di kantor Polsek Neglasari untuk pemeriksaan lebih lanjut, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Red).




MFC - Bedanews.com © 2021
MFC - Bedanews.com © 2021