Kapolsek menjelaskan, 18 personel gabungan diterjunkan melakukan sosialisasi edukasi kepada para pengendara kendaraan roda dua maupun roda 4 atau lebih, warga baik yang hendak masuk ke Jawa Barat atupun sebaliknya.
“Kami masih menemukan adanya warga ataupun pengendara yang tidak menggunakan masker. Mereka yang tidak menggunakan masker kami berikan sanksi sosial berupa teguran, maupun sanksi sosiap lainnya,” katanya.
Seluruh warga masyarakat diajak Kapolsek ntuk selalu patuh dan taat menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yakni dengan disiplin dan patuh menerapkan protokol kesehatan, merupakan bagian upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Cegah Covid-19, ingat selalu untuk menerapkan protokol kesehatan yang 3 M. Memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir serta tidak berkerumun,” tandasnya. (Abraham)