Lebih lanjut dijelaskan, dalam pesan Kamtibmas yang disampaikan kepada masyarakat tersebut berupa imbauan kepada para pembeli ataupun pengunjung pasar untuk berhati-hati dan waspada terhadap keamanan barang bawaannya, serta diharapkan kepada masyarakar mau para pedagang agar menggunakan masker pada saat jual beli.
Polsek Kahayan Kuala berharap agar para pengunjung pasar mematuhi protokol Kesehata terkait penggunaan masker pada saat keluar rumah serta hindari di tempat berkumpulnya orang banyak, guna mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona (Covid 19). (Tatang S)
Page 2 of 2