BANDUNG, BEDAnews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Bandung Kidul, Polrestabes Bandung, terus mengkampanyekan gerakan 3M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) kepada warga diwilayahnya.
Bersama jajaran TNI, ASN dan Satpol PP Kecamatan, kali ini Polsek Bandung Kidul menggelar Operasi Yustisi penegakan disiplin sesuai Inpres No.6 Tahun 2020 tentang “Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan,” di depan Pasar Kordon Jl. Terusan Buah Batu, Kelurahan Kujangsari, Kecamatan Bandung Kidul, Sabtu (17/10/2020)
Ps.Kanit Lantas Polsek Bandung Kidul, Ipda Achmad Chojalli, S.Sos., menyebutkan kegiatan tersebut dilasanakan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Protokol kesehatan tersebut berupa 3M yakni memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga karak serta dan 1 T yakni Tidak berkerumun.












