Dedi pun menegaskan ancaman pidana bagi pelaku penipuan. “Sudah banyak kasus masyarakat tertipu, sudah memberikan sejumlah uang, anaknya gagal (lolos rekrutmen),” pungkas Dedi.
Berikut tahapan tes Akpol di tingkat panitia daerah:
a. Pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian kualitatif,
b. Pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian kualitatif,
c. Tes psikologi tahap I sistem Computer Assisted Test (CAT), penilaian kuantitatif dan kualitatif,
d. Test akademik tahap I, sistem CAT dengan penilaian kuantitatif meliputi:
– Pengetahuan umum (termasuk UU Kepolisian),
– Wawasan kebangsaan (UUD 1945, NKRI, Bineka Tunggal Ika, wawasan nusantara dan kewarganegaraan),
– Tes penalaran numerik,
– Bahasa Indonesia.
e. Tes EKG dengan penilatan kualitatif:












