Lokasi SMAN 72 Jakarta Utara. Pendampingan juga dilakukan di lokasi sekolah untuk memberikan trauma healing kepada para guru dan pihak sekolah.
Selain pendampingan individu, Polri juga membuka Posko Pelayanan dan Koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Posko ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua korban mendapatkan perhatian penuh, mulai dari penanganan medis hingga dukungan psikologis.
Intinya, Polri tidak hanya hadir untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk menyembuhkan luka batin masyarakat yang terdampak.
Langkah cepat dan humanis yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya ini, layak diapresiasi karena menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan yang menyeluruh bagi masyarakat. (Red).












